Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putranefo Kembali Jalani Pemeriksaan KPK

Kompas.com - 29/01/2010, 13:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Masaro Radiokom Putranefo Prayugo kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK, Jumat (29/1/2010). Putranefo kali ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu untuk tersangka Kabiro Perencanaan dan Keuangan Setjen Dephut Wadjojo Siswanto.

"Sekitar 20 pertanyaan diajukan kepada saya," kata Putranefo kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan. Putranefo menjalani pemeriksaan selama sekitar 3 jam sejak pukul 09.00 pagi tadi.

Meski demikian, ia enggan memberikan keterangan mengenai apa saja persoalan yang ditanyakan kepadanya dalam pemeriksaan tersebut. "Tanya saja sama penyidik," ucapnya.

Ia pun mengaku hingga saat ini tidak tahu-menahu mengenai keberadaan salah satu tersangka kasus SKRT lainnya, yaitu Anggoro Widjojo. Ia mengatakan tak pernah bertemu lagi dengan kakak kandung Anggodo Widjojo ini sejak satu tahun yang lalu atau sejak bergulirnya kasus ini ke KPK. "Tidak tahu di mana sekarang," imbuhnya.

Seperti diketahui, Putranefo merupakan salah satu tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi SKRT di Departemen Kehutanan. Kepada wartawan ia mengaku tidak tahu apakah ada pengadaan SKRT di instansi lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com