Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luar Biasa! Indonesia Bebas Anak Jalanan 2011?

Kompas.com - 25/01/2010, 07:59 WIB

Oleh: Windoro Adi

KOMPAS.com — Awal Januari ini, Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufrie di Jakarta mengatakan, tahun 2011 tidak ada lagi anak Indonesia yang tinggal di jalanan. Untuk mendukung target tersebut, Kementerian Sosial akan bekerja sama dengan yayasan sosial yang dikelola masyarakat dan perguruan tinggi. Luar biasa! Mungkinkah?

Sejumlah pengelola rumah singgah, pegiat anak-anak jalanan, dan wakil rakyat DKI Wanda Hamidah pesimistis. Sebab, persoalan anak jalanan adalah cermin kemiskinan dan bukan sebatas persoalan teknis dan dana. Faktanya, ketiga-tiganya bermasalah di Indonesia.

Ketua Forum Komunikasi Rumah Singgah DKI Jakarta Agusman menyebutkan, 90 persen anak jalanan bersumber pada kemiskinan, sedangkan sisanya karena sebab lain, seperti keretakan rumah tangga atau kenakalan remaja.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak DKI Jakarta Sunarto membenarkan meski dengan angka persentase lebih kecil. ”Sekitar 70 persen anak jalanan disebabkan kemiskinan,” ujarnya, Minggu (24/1/2010).

Menurut dia, setiap tahun jumlah anak jalanan di Jakarta bertambah 20-40 persen. ”Tergantung dari keadaan ekonomi. Kalau musim PHK, bisa naik sampai 40 persen. Kalau ekonomi stabil, tumbuh 20 persen per tahun,” paparnya.

Tahun lalu jumlah anak jalanan ada 12.100 orang, sedangkan tahun 2008 hanya 8.000 orang. ”Dari jumlah tersebut, hanya separuhnya yang tertampung di 35 rumah singgah,” tuturnya.

Lalu, bagaimana cara menihilkan anak jalanan kalau kemiskinan justru berkembang? "Anak jalanan itu kan cuma ikutan atau dampak dari kemiskinan,” tutur Wanda saat dihubungi secara terpisah kemarin.

Hotel pordeo

Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait curiga, jangan-jangan pemerintah hendak menihilkan anak jalanan dengan upaya paksa. ”Menggaruk mereka dari jalanan, melemparnya ke panti asuhan seperti melempar para terpidana ke hotel prodeo,” ucapnya saat dihubungi secara terpisah.

Ia berpendapat, sampai sekarang pemerintah masih melihat anak jalanan sebagai sesuatu yang merusak keindahan kota sehingga harus disingkirkan dari pandangan. ”Bukan dipandang sebagai korban kemiskinan yang harus dibantu dan dientaskan,” ucap Arist.

Pengamen jalanan yang mangkal di Terminal Bus Pulo Gadung, Jakarta Timur,  Anggi Setiawan (17) dan Ilham Maulana (14), berpendapat, panti-panti apa pun namanya memang tidak lebih dari penjara. Ketakutan anak-anak jalanan adalah ketika mereka berhasil ditangkap dan dibawa ke Panti Kedoya di Jakarta Barat atau Cipayung di Jakarta Timur. "Di sana penghuni baru akan menjadi budak, bahkan dipukuli penghuni lama,” kata Anggi.

Oleh karena itu, anak-anak jalanan lebih suka menghilang saat ada razia. Impian paling buruk adalah saat anak jalanan harus menghuni rumah tahanan di Tangerang. ”Kawan-kawan yang pernah menghuni rumah tahanan di Tangerang banyak cerita tentang penyiksaan yang dilakukan sesama tahanan di sana,” ujar Anggi. Karena itu, ”Yang terpikir pertama saat ada razia adalah lari!” kata Ilham.

Arist menduga, minimnya pendapatan yang diterima para pengelola panti membuat mereka melakukan pembiaran dan malas memberikan perhatian. Jumlah dana bantuan dari pemerintah yang diterima para pengelola rumah singgah swasta lebih minim lagi.

”Dari 35 rumah singgah di Jakarta, sekarang hanya 10 rumah singgah yang mendapat bantuan. Bantuannya pun masing-masing cuma Rp 5 juta setahun. Padahal, tahun 1998-2002 pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 80 juta setahun kepada setiap rumah singgah,” ungkap Agusman. Kini, ”Nyaris 100 persen kami mencari dana sendiri. Sisanya dari pemerintah,” ujar pengelola rumah singgah Bala Renik di Cakung, Jakarta Timur, itu.

Masih percaya bahwa tahun 2011 tidak ada lagi anak Indonesia yang tinggal di jalanan? ”Mimpi kali yeeeee...,” kata Wanda sambil tertawa lepas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com