Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legislator Tak Lapor Harta

Kompas.com - 20/01/2010, 07:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comMayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 mengabaikan kewajiban untuk melaporkan kekayaan mereka. Dari 560 anggota Dewan, baru 229 anggota yang melaporkan harta kekayaan atau hanya 40,89 persen.

Padahal, batas akhir yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah 1 Desember 2009.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tercatat paling tertib dalam menyerahkan laporan kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tercatat yang paling tidak berdisiplin melapor.

Demikian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diungkapkan Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Senin (18/1/2010).

Dalam laporan LHKPN tersebut, hanya lima dari 57 anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera periode 2009-2014 yang be- lum melaporkan harta kekayaan. ”Atau yang sudah melapor sebanyak 91,23 persen,” kata Jasin.

Sedangkan dari Fraksi PDI-P, baru tiga dari 94 anggota yang sudah melaporkan. Artinya, anggota F-PDIP yang sudah melapor baru 3,19 persen.

Setelah PKS, fraksi yang termasuk rajin menyerahkan LHKPN adalah Partai Kebangkitan Bangsa, yakni sebesar 85,71 persen, disusul Fraksi Partai Gerindra (76,92 persen), Fraksi Partai Hanura (52,94 persen), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (44,74 persen), Fraksi Partai Demokrat (40,54 persen), Fraksi Partai Golkar (29,25 persen), Fraksi Partai Amanat Nasional (28,26 persen), dan terakhir Fraksi PDI-P.

Jasin mengimbau agar pejabat yang belum menyerahkan laporan kekayaan segera menyampaikannya kepada KPK. ”Sebab, beliau-beliau adalah kepercayaan rakyat,” kata Jasin.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah sedikit lebih baik dibandingkan yang berasal dari partai. Dari 132 anggotanya, 91 orang sudah melaporkan kekayaan yang berarti sekitar 68,94 persen.

Berbeda dengan anggota Dewan, semua anggota Kabinet Indonesia Bersatu II sudah memenuhi kewajiban LHKPN. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga abai terhadap hal ini, terbukti dari sembilan pejabat lembaga itu baru satu yang sudah melapor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com