Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diingatkan Tak "Kuras" Uang Rakyat

Kompas.com - 29/12/2009, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembelian 150 unit mobil dinas baru bagi pejabat negara dinilai menghambur-hamburkan keuangan negara. Mobil dinas yang berusia 5 tahun dipandang masih cukup layak digunakan, meskipun dari hitungan nilainya mengalami penyusutan.

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Non Funding (Ganofo) menyatakan penolakan atas pengadaan mobil yang telah digunakan pejabat negara sejak kemarin. 

"Alasan mobil yang lama sering rusak, masuk bengkel, tidak masuk akal. Taksi saja yang setiap hari digunakan untuk jarak jauh, izin trayeknya 7 tahun. Mobil dinas itu kan paling dipakai dari rumah ke kantor, seharusnya kondisinya lebih baik," ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang,  Selasa (29/12/2009) di Jakarta. 

Pemberian fasilitas mewah kepada pejabat di level pusat dikhawatirkan akan menjadi acuan bagi pejabat di tingkat daerah. "Nanti akan melegitimasi, jadi contoh untuk pejabat daerah mengadakan fasilitas-fasilitas mewah seperti itu. Apalagi mobil yang sekarang harganya sampai Rp 1,3 miliar. Akhirnya, anggaran negara hanya digunakan untuk fasilitas pejabat negara," ujarnya. 

Pemerintah pun diingatkan agar tidak "menguras" rakyat dalam anggaran negara untuk pengadaan yang tidak perlu. Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw mempertanyakan soal tidak adanya laporan mengenai mobil-mobil dinas lama yang tidak lagi digunakan.

"Seharusnya ada report, mobil-mobil lama itu dikemanakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com