Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diingatkan Tak "Kuras" Uang Rakyat

Kompas.com - 29/12/2009, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembelian 150 unit mobil dinas baru bagi pejabat negara dinilai menghambur-hamburkan keuangan negara. Mobil dinas yang berusia 5 tahun dipandang masih cukup layak digunakan, meskipun dari hitungan nilainya mengalami penyusutan.

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Non Funding (Ganofo) menyatakan penolakan atas pengadaan mobil yang telah digunakan pejabat negara sejak kemarin. 

"Alasan mobil yang lama sering rusak, masuk bengkel, tidak masuk akal. Taksi saja yang setiap hari digunakan untuk jarak jauh, izin trayeknya 7 tahun. Mobil dinas itu kan paling dipakai dari rumah ke kantor, seharusnya kondisinya lebih baik," ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang,  Selasa (29/12/2009) di Jakarta. 

Pemberian fasilitas mewah kepada pejabat di level pusat dikhawatirkan akan menjadi acuan bagi pejabat di tingkat daerah. "Nanti akan melegitimasi, jadi contoh untuk pejabat daerah mengadakan fasilitas-fasilitas mewah seperti itu. Apalagi mobil yang sekarang harganya sampai Rp 1,3 miliar. Akhirnya, anggaran negara hanya digunakan untuk fasilitas pejabat negara," ujarnya. 

Pemerintah pun diingatkan agar tidak "menguras" rakyat dalam anggaran negara untuk pengadaan yang tidak perlu. Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw mempertanyakan soal tidak adanya laporan mengenai mobil-mobil dinas lama yang tidak lagi digunakan.

"Seharusnya ada report, mobil-mobil lama itu dikemanakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com