JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan KPK (nonaktif) Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menerima Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKP2) atas kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.
Bibit-Chandra beserta rombongan tiba sekitar pukul 16.00. Tampak ikut menemani kuasa hukum Ahmad Rifai, Taufik Basari, dan Kepala Biro Hukum Chaidir Ramli.
Bibit yang mengenakan jas berwarna biru ketika ditanya bagaimana perasaan akan menerima SKPP menjawab, "Tidak ada perasaan apa-apa," katanya singkat. Sedangkan Chandra yang mengenakan kemeja putih tidak bersedia berkomentar kepada wartawan. Mereka langsung menaiki kantor Kejari Jaksel.
Seperti diberitakan, SKP2 terhadap kasus Bibit-Chandra telah ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Setia Untung Ari Muladi, siang tadi. Percepatan proses penelitian terhadap berkas perkara dan barang bukti ke dua tersangka setelah Jaksa Agung Hendarman Supandji menginstruksikan bawahannya untuk mempercepat proses penerbitan SKP2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.