Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus Hak Angket Bank Century Harus dari Pihak Inisiator

Kompas.com - 25/11/2009, 16:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens mengatakan, pimpinan panitia khusus (pansus) hak angket atas kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun harus berasal dari pihak inisiator. "Ini demi etika moral," ujar Boni dalam dialog kenegaraan bertajuk "Reformasi Hukum Pascasikap Presiden terhadap Rekomendasi Tim Delapan", Rabu (25/11) di Gedung DPD RI, Jakarta.

Hal senada diungkapkan salah satu inisiator hak angket dari Fraksi PKS, Misbakhun. "Masak orang yang dari awal tidak ikut, mau memimpin? Roh hak angketnya bisa hilang," ujar Misbakhun beralasan.

Sementara itu, mantan anggota Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atau Tim Delapan, Todung Mulya Lubis, mengaku kaget jumlah pendukung usulan hak angket melonjak dari sekitar 130 orang menjadi lebih dari 400 orang. "Kenapa semua tiba-tiba masuk ke bandwagon ini. Saya tidak tahu apa mereka ini genuine atau tidak. Kalau genuine, mereka bisa membongkar kasus ini," ujar Todung.

Terkait dukungan penuh Fraksi Partai Demokrat terhadap hak angket kasus Bank Century, Boni berharap fraksi terbesar tersebut tidak membawa "angin" (menggembosi) ke dalam pansus. "Mekanisme sidang harus terbuka agar publik bisa menyaksikan langsung," tambah Boni.

Misbakhun menambahkan, proses penggunaan hak angket ini perlu diawasi oleh siapa pun juga, termasuk gerakan-gerakan ekstraparlementer. "Mengapa demikian? Karena kinerja hak angket tergantung pada pola kerja pansus. Kita harus sama-sama mengawal," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com