Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eddy Hiariej: Pidato Presiden Jelas tetapi Tidak Vulgar

Kompas.com - 23/11/2009, 21:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait sikapnya atas rekomendasi Tim Delapan mengenai kasus Bibit-Chandra masih mengundang tanda tanya. Berbagai tafsiran muncul atas apa sebenarnya sikap final Presiden.

Pengajar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Eddy OS Hiariej menilai, pidato Presiden sesungguhnya jelas. Namun, tidak disampaikan secara vulgar.

"Pidato Presiden jelas, tapi tidak telanjang," kata Eddy kepada Kompas.com, Senin (23/11) malam.

Seperti apa memaknai apa isi pidato tersebut? Setidaknya, Eddy mencatat beberapa hal. "Pertama, Presiden mengatakan beliau percaya untuk mengetahui benar atau tidak adalah melalui pengadilan, tetapi masih koma. Beliau juga meminta dipertimbangkan faktor keadilan dan sosial kemasyarakatan diselesaikan di luar pengadilan," paparnya.

Tafsiran kedua, Presiden menginginkan agar perkara kedua pimpinan KPK (nonaktif) tersebut dihentikan. "Presiden mengatakan agar Polri dan Kejaksaan Agung menggunakan kewenangannya. Bisa kita lihat, kasus Chandra kan sudah dinyatakan berkas lengkap. Nah, Jaksa Agung bisa saja mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) atau mungkin juga asas oportunitas," jelasnya.

Sementara terhadap kepolisian, di mana kasus Bibit Samad Rianto masih dalam pemberkasan, Kapolri mungkin saja mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Presiden, ujar Eddy, tampaknya tak ingin mengeluarkan instruksi secara lugas terhadap dua institusi penegak hukum tersebut. 

"Saya cukup memahami, kalau Presiden meminta tegas kepada Jaksa Agung dan Kapolri seakan-akan melakukan intervensi kasus hukum. Maka, bahasanya memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk menggunakan kewenangannya," kata dia.

Sekarang tergantung Jaksa Agung dan Kapolri, apakah bisa membaca arahan tersebut. "Kalau pandai dan cerdas membaca instruksi atasannya, tentu Jaksa Agung dan Kapolri akan bisa menangkap," ujar Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com