JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan KPK nonaktif Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah menanggapi positif sinyal Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono yang akan menyelesaikan proses hukum mereka di luar pengadilan. Sinyal itu diucapkan Minggu ( 22/11 ) malam, terkait rekomendasi akhir Tim Pencari Fakta (Tim Delapan).
"Kita masih berharap penuh tindak lanjut Tim Delapan," ucap Bibit usai menjalani wajib lapor di Bareskrim Mabes Polri, Senin (23/11). Sedangkan Chandra yang ikut menjalani wajib lapor mengatakan, "Selangkah demi selangkah jalankan rekomendasi Tim Delapan," katanya.
Hal itu dikatakan mereka ketika dimintai tanggapan mengenai ucapan Presiden penyelesaian kasus mereka di luar pengadilan saat pertemuan dengan pimpinan media massa di Istana Negara.
Bibit mengatakan, keputusan Surat Pemberhentian Perkara (SP3) oleh kepolisian, Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), maupun deponir oleh Kejaksaan Agung sudah sepatutnya dikeluarkan terhadap kasus mereka.
"Saya tidak bersalah karena sudah lakukan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pekerjaan yang saya lakukan mendatangani pencegahan (Djoko Tjandra) ke luar negeri seperti yang dikerjakan Erry Riyana (mantan pimpinan KPK). Kalau sekarang dipersoalkan kan lucu," jelas dia.
Mengenai isyu adanya negosiasi keduanya mundur dari jabatan pimpinan KPK jika Kejaksaan Agung menetapkan deponir terhadap kasus mereka, keduanya enggan berkomentar. Bibit dan Chandra menjawab sama, "kita lihat saja nanti," kata mereka.
Ketika ditanya persiapan menghadapi keputusan Presiden yang akan diumumkan dalam waktu dekat terhadap kasus mereka, Bibit menjawab, "kita tunggu saja, menyiapkan mata dan telinga," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.