JAKARTA, KOMPAS.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mendesak agar penyelesaian kasus pelanggaran HAM korban lumpur Lapindo dimasukkan dalam Program 100 Hari Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
"Kami mau sampaikan agar eksekutif dan DPR setuju memasukkan agenda penyidikan ad hoc pelanggaran HAM Lapindo ini dalam agenda 100 hari kabinet SBY yang akan diumumkan 25 Desember kalau tidak ada halangan," ujar juru bicara Walhi, Erwin Usman, menjelang audiensi Walhi dengan Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Selasa (17/11).
Walhi berharap, pemeriksaan tim ad hoc pelanggaraan HAM Lapindo bisa dilakukan di level pemerintah atas yang merupakan pembuat keputusan. "Agar proses pemeriksaan bisa dilakukan pada level atas, supaya mantan Menteri ESDM dan mantan Menteri Kesra, Bakrie, yang juga pemilik, dipanggil. Bukan cuma pada operatornya saja. Tapi juga pihak decision making," ujar Erwin.
Walhi menggelar audiensi kedua dengan Komnas HAM untuk melihat perkembangan penyelidikan komisi ad hoc pelanggaran HAM kasus lumpur Lapindo sekaligus mendorong Komnas HAM agar lebih berani mengusut kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.