Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bantah Pernyataan Williardi

Kompas.com - 11/11/2009, 17:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna menegaskan penangkapan Williardi Wizar melalui proses penyelidikan yang panjang hingga ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik sebenarnya tidak lagi memerlukan keterangan Williardi dalam penanganan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

"Kombes Pol WW ditangkap bukan langsung tapi melalui penyelidikan yang panjang. (Penyidik) menangkap para tersangka, cukup alat bukti, ada unsur pidana baru mengarah kepada WW," ucap dia saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (11/11).

Nanan menjelaskan, Kepolisian tidak melakukan rekayasa dalam penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Antasari Azhar, Williardi, dan Sigit Haryo Wibisono. Kepolisian berharap segala perbedaan pendapat mengenai penanganan kasus tersebut diperdebatkan di Pengadilan.

"Buat apa penyidik merekayasa, memaksa. Apapun harus diperdebatkan di pengadilan. Tapi sampai saat ini jadi opini publik," jelas dia.

Saat jumpa pers tersebut, Polri menayangkan potongan rekaman saat proses pemeriksaan Williardi oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Dalam tanyangan, selain Williardi, tampak tiga orang duduk dibelakang Williardi yang dikatakan Nanan adalah kuasa hukum Williardi.

Dalam pemeriksaan tersebut tampak Williardi asik merokok di hadapan penyidik. "Ini (rekaman) seharusnya dibuka di pengadilan. Tapi terpaksa disampaikan kepada publik agar fakta yang di punya jadi info bagi publik agar seimbang," kata Nanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com