JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna menegaskan penangkapan Williardi Wizar melalui proses penyelidikan yang panjang hingga ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik sebenarnya tidak lagi memerlukan keterangan Williardi dalam penanganan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
"Kombes Pol WW ditangkap bukan langsung tapi melalui penyelidikan yang panjang. (Penyidik) menangkap para tersangka, cukup alat bukti, ada unsur pidana baru mengarah kepada WW," ucap dia saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (11/11).
Nanan menjelaskan, Kepolisian tidak melakukan rekayasa dalam penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Antasari Azhar, Williardi, dan Sigit Haryo Wibisono. Kepolisian berharap segala perbedaan pendapat mengenai penanganan kasus tersebut diperdebatkan di Pengadilan.
"Buat apa penyidik merekayasa, memaksa. Apapun harus diperdebatkan di pengadilan. Tapi sampai saat ini jadi opini publik," jelas dia.
Saat jumpa pers tersebut, Polri menayangkan potongan rekaman saat proses pemeriksaan Williardi oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Dalam tanyangan, selain Williardi, tampak tiga orang duduk dibelakang Williardi yang dikatakan Nanan adalah kuasa hukum Williardi.
Dalam pemeriksaan tersebut tampak Williardi asik merokok di hadapan penyidik. "Ini (rekaman) seharusnya dibuka di pengadilan. Tapi terpaksa disampaikan kepada publik agar fakta yang di punya jadi info bagi publik agar seimbang," kata Nanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.