JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Hukum (Komisi III) Gayus Lumbuun mengatakan, pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Wiliardi Wizar saat bersaksi pada sidang pembunuhan Nasruddin dengan terdakwa Antasari Azhar, harus ditindaklanjuti.
Wiliardi mengaku, pemberkasan tiga dari lima BAP yang ditandatanganinya merupakan rekayasa penyidik Polri. Dikatakan Gayus, klarifikasi akan dilakukan kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, pekan depan.
"Karena tidak satu orang saja yang mencabut BAP. Dan orang-orang yang mencabut BAP ini merupakan bagian dari kunci persoalan. Kami akan klarifikasi tentang pencabutan BAP Williardi kepada Kapolri karena ini kewajiban Komisi III," kata Gayus, Rabu (11/11), di Gedung DPR, Jakarta.
Pekan depan, Komisi III dijadwalkan menggelar rapat kerja gabungan yang mempertemukan tiga institusi penegak hukum yaitu Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.
Gayus menambahkan, BAP merupakan bagian yang tidak berdiri sendiri. Akan tetapi, merupakan bagian dari proses menuju persidangan. "Isi BAP juga menyangkut banyak pihak sehingga harus diklarifikasi dan diusut secara khusus jika ada yang mencabut BAP. Penyidik juga harus bisa menjelaskan," ujarnya.
Kasus Antasari Perlu Diteliti
Pengakuan Wiliardi tersebut juga memunculkan dugaan adanya rekayasa atas kasus Antasari. Hal itu juga dinilai perlu diteliti lebih jauh. Dikatakan Gayus, alur berpikir melihat kasus ini harus runtut. Seperti pernah diungkapkannya, saat dijerat kasus pembunuhan, Antasari baru saja memulai pengusutan indikasi kejahatan pada IT KPU.
"Antasari sempat mengatakan kepada Almarhum (Nasruddin) agar diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya mengusut kasus IT KPU karena ada indikasi kejahatan. Pada waktunya akan ada pembuktian apakah kriminalisasi terhadap pimpinan KPK benar terjadi," ujar Gayus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.