Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat di Komisi III-KOMPAK Ricuh

Kompas.com - 10/11/2009, 23:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Dengar Pendapat Umum antara Komisi III DPR RI dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK), Selasa (10/11) malam di Gedung DPR RI, Jakarta, berlangsung ricuh. Hal ini dipicu perdebatan antara anggota KOMPAK Thamrin A Tamagola dan Ketua Komisi III Benny K Rahman serta Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin terkait pemahaman mereka tentang Tim Independen dan Verifikasi Pencari Fakta atas Kasus Bibit-Chandra.

KOMPAK awalnya mempertanyakan pemahaman Benny tentang Tim Delapan. Di media massa, Benny sempat menuding bahwa Tim Delapan bias. "TPF bukan tim pencari fakta, tapi mengklarifikasi, clarify! Menyedihkan Ketua Komisi III tidak memahami prinsip kerja TPF," ujar Thamrin.

Saat ini, Thamrin juga mengkritisi Komisi III yang mendukung institusi kepolisian dan kejaksaan. Hal ini langsung direspons Benny. "Tidak ada kata-kata yang eksplisit dan implisit mendukung Kejaksaan Agung dan Kapolri," ujar Benny.

Situasi pun memanas karena kedua pihak berebut ingin menengahi perdebatan yang memang memanas sejak pukul 21.30. Aziz yang hendak menengahi menjadi tersulut ketika pihak KOMPAK terus-menerus berbicara. Aziz berkali-kali mengetok palu sebagai tanda agar peserta sidang diam. Namun, para anggota KOMPAK sudah telanjur marah.

Beberapa dari mereka memutuskan untuk walk out seraya meneriaki umpatan-umpatan kecewa ke arah pimpinan sidang. Anggota Dewan pun tidak terima dan balik membalas teriakan tersebut. Kedua belah pihak sama sekali tidak menghiraukan imbauan pimpinan sidang agar mereka tetap tenang.

Hal ini disusul dengan aksi sejumlah anggota Dewan yang mendatangi para anggota KOMPAK. Terjadilah perdebatan jarak dekat di antara kedua belah pihak. Karena memanas, Aziz langsung mengakhiri rapat dan mengetok palu tiga kali. Para pimpinan sidang pun langsung meninggalkan ruangan. Selang lima menit kemudian, KOMPAK juga langsung meninggalkan ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com