Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Tumbang dengan Tragis, Jika kasus Masaro Century Gate Bergulir

Kompas.com - 08/11/2009, 00:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog Universitas Indonesia Thamrin Tamagola menyatakan jika presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus Bank Century dan Masaro, maka kedua kasus tersebut akan terus bergulir menjadi Masaro Century Gate, yang bisa menumbangkan SBY dari pangku kekuasaannya secara tragis.

"Kalau ini tidak ditangani secara sangat cekatan dan bijak oleh SBY, ini bisa menjadi sesuatu yang saya sebut sebagai Masaro Century Gate," kata Thamrin Tamagola, Jakarta, Sabtu (7/11).

Gate menurut Thamrin memiliki tujuh ciri, yakni melibatkan petinggi negara yaitu presiden, melibatkan orang dalam istana, dan selalu terbongkar dari peristiwa yang sepele.

"Misalnya polisi menangkap orang yamg masuk ke dalam gedung Water Gate di Amerika. Kalau di sini kan tukang pijatnya Gus Dur jadi Bulog Gate, kalau kemarin tuh Rani, itu kan peristiwa-peristiwa sepele," paparnya.

Ciri lain gate, yakni saat kasus tersebut terbongkar, maka semua yang terlibat di dalamnya akan tergopoh-gopoh melakukan komunikasi intensif untuk membangun suatu rekayasa. Rekayasa tersebut sewaktu-waktu berubah karena panik.

Selain itu, gate memiliki ciri adanya rekaman yang membuktikan kasus tersebut, di mana tidak ada keraguan di dalamnya.

Gate selalu disandingkan dengan pers mempunyai peranan yang sangat penting di dalam dinamika kasus tersebut. "Baik yang terjadi saat water gate maupun Bulog gate, maupun yang sekarang kalau jadi bergulir. Jadi, pers sangat penting peranannya, karena itu ada di ranah publik, opini publik," jelasnya.

Terakhir, jika gate tersebut terus bergulir tanpa ada penyelesaian, maka presiden yang bersangkutan bisa tumbang secara tragis. "Amit amit cabang bayi, jangan sampai terjadi adalah presiden yang bersangkutan harus turun secara tragis. Richard Nixon turun dengan segala kemaluannya, waktu dia turun pesawat dia tertunduk. Lihat Abdurrahman Wahid, walaupun dia menggagah-gagahkan diri, tapi tetap saja dia malu. Amit-amit jangan sampai terjadi sama SBY," tuturnya.

Kasus PT Masaro sendiri merupakah rangkaian kasus panjang yang melibatkan buronan Anggoro Widjojo dan berujung pada penahanan dua pimpinan non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Penahanan terhadap Bibit dan Chandra memancing kemarahan publik, karena dianggap alasan penahanan tidak jelas.

Bahkan, kasus tersebut makin melebar saat terkuak dugaan rekayasa terhadap kasus mereka, seperti rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konsitusi (MK). Dalam rekaman itu diketahui adik Anggoro, Anggodo menjadi tokoh sentral yang diduga melakukan rekayasa dengan melibatkan petinggi Polri, Kejaksaan Agung, KPK, LPSK, sejumlah orang, bahkan nama RI-1 ikut disebut. Akibatnya, masyarakat merasa cemas akan penegakkan hukum di Indonesia.

Meski demikian, Thamrin tidak yakin jika SBY terlibat kasus Bank Century dan ikut merekayasa kasus Bibit dan Chandra. "Saya enggak yakin dia (SBY) merekayasa. kalau dia melakukan kecerobohan, iya," kata Thamrin.

Terkait kasus Bank Century, seharusnya Wapres Boediono yang saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, diperiksa soal alasan mengucurkan dana "bailt out" Rp 6,7 triliun yang melebihi usulan DPR yakni hanya Rp 1,2 triliun. Apalagi undang-undang untuk pengambil alihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah salah. "Jadi, Boediono dan Sri Mulyani yang harus dikejar kalau kasus Century terbongkar. Mau tidak mau, suka tidak suka Century akan dibongkar," cetusnya.

Harus Copot Kapolri dan Jaksa Agung
Thamrin mengusulkan SBY merombak sistem dan pergantian jabatan di tubuh Polri, Kejaksaan Agung, dan DPR sebagai proses jangka panjang untuk mengembalikan kepercayaan publik soal penegakkan hukum. "Lembaga warisan orde baru itu, harus turun mesin. Pergantian sistem dan orang-orangnya yang ada di situ," ujarnya.

Namun, untuk langkah awal, seharusnya SBY mengganti Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. " Untuk mengembalikan kepercayaan publik, tindakan yang paling bagus kalau dia (SBY) mengganti dua pimpinan ini, Polri dan Kejaksaan Agung. SBY harus ganti," kata Thamrin.

SBY juga harus berhati-hati memilih pengganti dua pucuk pimpinan lembaga penegak hukum itu. Penggantinya harus punya rekam jejak yang bersih dari korupsi, kredibel, dan profesional.

Yang penting, lanjut Thamrin, biarkan kasus Bibit dan Chandra bergulir di pengadilan. Jika Kapolri dan Kejaksaan Agung yakin punya bukti yang kuat, maka bisa dilihat kebenarannya di pengadilan. (Persda Network/CR2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com