JAKARTA, KOMPAS.com — Bonaran Situmeang, kuasa hukum Anggodo Widjojo, menyesalkan pernyataan Ketua Tim Pencari Fakta (Tim Delapan) Adnan Buyung Nasution bahwa ia ikut melakukan rekayasa dalam kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. "Saya sangat menyesal kalau Bang Buyung katakan saya ikut merekayasa," kata dia di Mabes Polri Jakarta, Jumat (6/11).
Ia datang ke Mabes Polri untuk kembali mendampingi kliennya, Anggodo Widjojo, dalam pemeriksaan oleh penyidik terkait rekaman sadapan milik KPK yang telah diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi.
Bonaran mengatakan, sejak awal menangani kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) hingga kasus dugaan pemerasan oleh oknum KPK, ia telah berkonsultasi dengan Adnan Buyung sebagai pengacara senior. "Saya sebagai junior minta petunjuk. Sejak awal tangani kasus saya konsultasi dengan Bang Buyung karena kasus ini sangat besar dan Bang Buyung beri petunjuk. Berarti dia ikut dong merekayasa," tegas dia.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyayangkan percepatan pemeriksaan Anggodo oleh Tim Delapan, Kamis (5/11) kemarin. Menurutnya, berdasarkan undangan dari Tim Delapan, Anggodo akan diperiksa pukul 16.00.
"Kami tiba lebih cepat pukul 14.00. Tapi klien kami langsung diperiksa. Kami belum siap."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.