JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pencari fakta (TPF) kasus Bibit-Chandra diingatkan, meski dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, janganlah tim semata-mata bergerak berdasarkan keinginan Presiden.
"Bagian terpenting dari tim adalah akuntabilitas. Meski secara resmi tim dibentuk oleh Presiden, tim bukan bekerja untuk Presiden, tapi untuk masyarakat. Dedikasinya untuk keadilan masyarakat," tutur Muji Kartika dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) dalam pertemuan antara TPF dan para pegiat antikorupsi dan hukum di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Rabu (4/11).
Muji mengatakan, tim harus memikirkan bagaimana mereka bisa menjawab ekspektasi masyarakat yang tinggi di tengah keterbatasan kewenangannya. Apalagi, jika nantinya ada rekomendasi tim yang ditolak oleh Presiden.
Ia juga menyoroti penetapan target tim jika dianalogikan dengan olahraga bulu tangkis dan sepak bola. Menurut Muji, rekomendasi yang sangat besar mustahil dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.
"Apakah seperti bulu tangkis yang mengejar target akhir baru selesai atau seperti sepak bola setelah waktu habis, ya selesai saja? Mendefinisikan selesai pekerjaan seperti apa? Sehingga kami bisa tahu targetnya apakah sama seperti yang kami bayangkan," ungkap Muji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.