Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Minta Polri Menahan Anggodo

Kompas.com - 04/11/2009, 05:43 WIB
 

JAKARATA, KOMPAS.com - Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Selasa (3/11), meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia menahan Anggodo Widjojo. Anggodo adalah adik tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, yang juga buronan KPK.

Demikian dikatakan anggota tim, Todung Mulya Lubis, di Jakarta. Permintaan itu disampaikan tim dalam pertemuan dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan jajarannya, semalam.

Semalam, Anggodo disertai penasihat hukumnya, Bonaran Situmeang, ke Mabes Polri. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna memastikan Anggodo dimintai keterangan di Mabes Polri. Anggodo sampai pukul 23.30 belum meninggalkan Mabes Polri.

Terkait kemungkinan Anggodo ditahan, Nanan menyatakan itu tergantung hasil pemeriksaan. Namun, penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksanya.

Namun, Mulya Lubis menegaskan, pada pertemuan dengan tim, Kepala Polri memastikan penyidik akan ”mengambil” Anggodo. ”Itu bahasa lain saja dari Kepala Polri. Tetapi, Anggodo sebaiknya memang ditahan. Kalau tidak, orang berspekulasi ia masih bisa memengaruhi penegak hukum yang lain,” katanya.

Menurut Mulya Lubis, pernyataan Anggodo yang tersadap KPK dan diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, dan mereka yang tersadap lainnya, bisa dipersepsikan melecehkan penegak hukum, khususnya Polri dan kejaksaan. Polri dan kejaksaan harus menunjukkan komitmen untuk memperbaiki diri. Jika tidak melakukan langkah tegas, dikhawatirkan Polri dan kejaksaan justru semakin terpuruk.

Secara terpisah, Selasa, hakim konstitusi Akil Mochtar juga menyarankan tim agar segera memanggil Anggodo. Dari rekaman, Anggodo bisa diduga sebagai pihak yang berperan penting dalam mengatur perkara yang menimpa Chandra dan Bibit.

”Anggodo harus dipanggil pertama kali. Tim harus bergerak cepat dan tak terpaku pada urusan prosedur,” kata Akil.

Sementara itu, Ketua Tim Adnan Buyung Nasution menyebutkan, tim merekomendasikan kepada Kepala Polri untuk menonaktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji. Tim meminta penahanan Bibit dan Chandra ditangguhkan pula.(ana/aik/tri/win/wer/den/bee/tra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com