Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 30 Anggota DPD Dukung Chandra dan Bibit

Kompas.com - 01/11/2009, 17:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 30 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menandatangani pernyataan dukungan kepada Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
    
Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR yang juga anggota DPD dari Sulawesi Barat (Sulbar) Asri Anas kepada pers di Jakarta, Minggu (1/11) menjelaskan, hingga Minggu pagi, dukungan yang diperoleh sudah 33 orang.
    
Dia perkirakan dukungan akan terus mengalir hingga mencapai sekitar 100 anggota DPD dari berbagai daerah. Saat ini jumlah anggota DPD se-Indonesia 134 yang merupakan perwakilan dari 33 provinsi. Setiap provinsi empat anggota DPD.
     
Dia menjelaskan, pada Sabtu (31/10) malam sebanyak 30 anggota DPR dari berbagai daerah menandatangani pernyataan berisi lima hal. Jumlah itu bertambah tiga orang pada Minggu pagi.
     
Pernyataan yang ditandatangani 30 orang tersebut sudah disampaikan langsung kepada Plt Wakil Ketua KPK Mas Achmad Santosa di sela-sela orientasi tugas bagi anggota DPD yang diselenggarakan UNDP.      
    
"Dalam pernyataan yang sudah kami serahkan memang baru 30 anggota DPD menandatangani. Tetapi kami akan terus menggalang dukungan dari anggota DPD lainnya. Hal itu terlihat dari perkembangan hingga Minggu pagi yang bertambah 3 orang yang menandatangani pernyataan," kata Asri Anas. Pernyataan akan diserahkan kepada KPK dan Mabes Polri pada Senin (2/11).

Dalam pernyataanya, DPD menyampaikan lima hal. Pertama, mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Kedua, DPD mendesak kepada semua pihak agar menahan diri dan tidak melakukan upaya politisasi  dan kriminalisasi terhadap KPK.
    
Ketiga, anggota DPD memberi dukungan moral kepada Bibit dan Chandra Hamzah. Keempat, menyesalkan upaya pihak tertentu yang bermaksud memperlemah KPK. Kelima, meminta kepada pihak berwenang untuk menangguhkan penahanan sementara kepada Bibit dan Chandra dengan tetap berpegang kepada proses hukum.
    
Sejumlah pihak telah memberi dukungan dan menjaminkan diri bagi penangguhan penahanan terhadap Bibit dan Chandra. Mabes Polri menahan Bibit dan Chandra dengan tuduhan menyalahgunakan wewenang dan suap. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan, pihaknya akan profesional dalam menangani kasus ini dan membantah melakukan kriminalisasi terhadap KPK.    

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com