Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Polri Masih Yakin Chandra dan Bibit Terima Suap

Kompas.com - 30/10/2009, 20:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, penyidik Polri tetap meyakini bahwa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif yakni Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto terindikasi menerima suap.

"Memang sulit untuk menjerat seseorang dalam kasus suap jika tidak tertangkap tangan. Tapi kan ada saksi yang menguatkan," katanya dalam jumpa pers bersama Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Irjen Pol Dikdik Mulyana, Kepala Badan Intelijen Keamanan Irjen Pol Saleh Saaf dan Kepala Divisi Pembinaan Hukum Brigjen Pol Budi Gunawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/10).

Ia mengakui, hingga kini Polri belum memiliki bukti bahwa ada suap pada Agustus dan September 2008 yang diduga diberikan kepada Chandra dan Bibit. "Memang uang itu tidak sampai kepada keduanya namun ada output dari upaya itu yakni adanya pencekalan," katanya.

Setelah ada pencekalan terhadap Anggoro Widjoyo dan Djoko Tjandra maka KPK tidak melakukan tindakan hukum hingga satu tahun berselang. "Cekal sudah turun tapi perkara tidak diproses. Kasusnya sendiri baru disidik setelah Polri bergerak mengusutnya," katanya.

Ia mengatakan, kasus suap itu dapat dijerat dengan pasal 12E dan 15 UU No 31 tahun 1999 tentang penyuapan. Kapolri mengatakan, penambahan kasus suap dalam kasus ini bukan
merupakan inisiatif penyidik tapi atas saran Kejaksaan Agung dalam revisi berita acara pemeriksaan (BAP) pada penyerahan BAP tahap pertama. Awalnya, Polri hanya menjerat mereka dengan pasal 23 UU No 31 tahun 1999 tentang penyalahgunan wewenang oleh pimpinan KPK.

Kapolri mengatakan, Polri telah mengirimkan berkas kedua tersangka ke Kejaksaan Agung.
Ia mengakui dalam kasus ini, Polri telah menetapkan Ari Muladi sebagai tersangka namun bukan tersangka suap tapi penipuan. Namun Polri membebaskan Ari dari tahanan empat hari menjelang masa penahanan berakhir sebab polisi kesulitan untuk melengkapi berkas.

Dalam kasus ini, Anggodo Widjoyo, adik buronan KPK yakni Anggoro Widjoyo telah menyerahkan uang beberapa kali hingga sejumlah Rp 6,7 miliar pada Agustus dan September 2009. Uang itu akan dibagikan ke pimpinan KPK agar cekal Anggoro dicabut. Namun Anggodo tidak menyerahkan langsung uang itu kepada pimpinan KPK tapi melalui Ari Muladi.
Ari lalu menyerahkan uang ke seseorang bernama Y yang hingga kini masih buron. Melalui pengacaranya, Ari telah membantah menyerahkan uang ke pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com