Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Polri Masih Yakin Chandra dan Bibit Terima Suap

Kompas.com - 30/10/2009, 20:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, penyidik Polri tetap meyakini bahwa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif yakni Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto terindikasi menerima suap.

"Memang sulit untuk menjerat seseorang dalam kasus suap jika tidak tertangkap tangan. Tapi kan ada saksi yang menguatkan," katanya dalam jumpa pers bersama Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Irjen Pol Dikdik Mulyana, Kepala Badan Intelijen Keamanan Irjen Pol Saleh Saaf dan Kepala Divisi Pembinaan Hukum Brigjen Pol Budi Gunawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/10).

Ia mengakui, hingga kini Polri belum memiliki bukti bahwa ada suap pada Agustus dan September 2008 yang diduga diberikan kepada Chandra dan Bibit. "Memang uang itu tidak sampai kepada keduanya namun ada output dari upaya itu yakni adanya pencekalan," katanya.

Setelah ada pencekalan terhadap Anggoro Widjoyo dan Djoko Tjandra maka KPK tidak melakukan tindakan hukum hingga satu tahun berselang. "Cekal sudah turun tapi perkara tidak diproses. Kasusnya sendiri baru disidik setelah Polri bergerak mengusutnya," katanya.

Ia mengatakan, kasus suap itu dapat dijerat dengan pasal 12E dan 15 UU No 31 tahun 1999 tentang penyuapan. Kapolri mengatakan, penambahan kasus suap dalam kasus ini bukan
merupakan inisiatif penyidik tapi atas saran Kejaksaan Agung dalam revisi berita acara pemeriksaan (BAP) pada penyerahan BAP tahap pertama. Awalnya, Polri hanya menjerat mereka dengan pasal 23 UU No 31 tahun 1999 tentang penyalahgunan wewenang oleh pimpinan KPK.

Kapolri mengatakan, Polri telah mengirimkan berkas kedua tersangka ke Kejaksaan Agung.
Ia mengakui dalam kasus ini, Polri telah menetapkan Ari Muladi sebagai tersangka namun bukan tersangka suap tapi penipuan. Namun Polri membebaskan Ari dari tahanan empat hari menjelang masa penahanan berakhir sebab polisi kesulitan untuk melengkapi berkas.

Dalam kasus ini, Anggodo Widjoyo, adik buronan KPK yakni Anggoro Widjoyo telah menyerahkan uang beberapa kali hingga sejumlah Rp 6,7 miliar pada Agustus dan September 2009. Uang itu akan dibagikan ke pimpinan KPK agar cekal Anggoro dicabut. Namun Anggodo tidak menyerahkan langsung uang itu kepada pimpinan KPK tapi melalui Ari Muladi.
Ari lalu menyerahkan uang ke seseorang bernama Y yang hingga kini masih buron. Melalui pengacaranya, Ari telah membantah menyerahkan uang ke pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com