Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Bibit-Chandra, Polisi Penjarakan Kebebasan Berekspresi

Kompas.com - 30/10/2009, 15:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Alasan kepolisian menahan dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, karena telah melakukan konfrensi pers yang menggiring opini publik bukanlah alasan yang tepat. Alasan tersebut justru memberi kesan pihak kepolisian melanggar hak seseorang untuk berekspresi dan berpendapat.

"Penangkapan Bibit-Chandra karena telah melakukan konfrensi pers telah melanggar kebebasan berpendapat. Terkesan mengada-ada dan polisi tidak mandiri dalam kasus ini," ucap Koordinator Riset Bidang Keamanan Imparsial Al Araf di Jakarta, Jumat (30/10).

Ia menurutnya, penahan tersebut justru membuat masyarakat mempertanyakan kinerja aparat kepolisian. Kasus ini lebih syarat dengan nuansa politik dan tapi situasi hukum yang penuh tekanan. Selain itu, kata dia, penahanan Bibit-Chandra merupakan suatu tindakan diskriminatif.

Selain mereka berdua masih banyak pihak lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan duagaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu. "Yang ditahan hanya mereka berdua, padahal yang terlibat pasti jauh lebih banyak," ucapnya.

Bhatara Ibnu Reza, anggota Imparsial, menambahkan, sejak awal pihak kepolisian tidak mempunyai alasan yang kuat untuk memeriksa dan menahan Bibit-Chandra. Setelah dilakukan pemeriksaan barulah pihak kepolisian mencari-cari alasan.

Selain itu, penetapan tersangka oleh kepolisian dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang bukanlah hal yang tepat. Pasalnya, dalam hukum tata negara penyalahgunaan wewenang tidak tergolong tindakan pidana, tetapi pelanggaran administratif. "Kalau penyalahgunaan wewenang bukan tindakan pidana, melainkan pelanggaran administratis," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com