Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkikisnya Citra Penegak Hukum

Kompas.com - 30/10/2009, 00:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penahanan dua pimpinan KPK non aktif Chandra M Hamzah dan Bibid S Riyanto oleh Polri akan berdampak besar bagi citra penegak hukum di mata masyarakat. Penegak hukum akan dipersepsikan negatif oleh masyarakat.

"Kalau seorang pimpinan KPK dibegitukan tentu kita kawatir lebih besar dampaknya adalah penegak hukum bisa dipersepsikan menjadi negatif," ucap mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hadjapamengkas, saat mendatangi Mabes Polri Jakarta, Kamis ( 29/10 ). Kedatangannya ke Mabes Polri awalnya ingin menemui Bibid dan Chandra pasca ditahan oleh Mabes. Namun, keinginan itu dibatalkan karena kemungkinan kembali ditolak berkunjung oleh pihak Mabes Polri.

Erry menjelaskan, Polri dalam menetapkan penahanan pasti telah mempertimbangkan segala hal. "Saya percaya pasti mereka (Polri) berdiskusi keras mengenai hal ini karena bukan hanya soal dampak hukum saja tapi dampak non hukum juga pasti dipertimbangkan dengan baik oleh pimpinan Polri," kata dia.

Sama seperti pernyataan para pengacara KPK, ia pun menilai alasan penahanan Bibid dan Chandra dinilai tidak tepat. Ketika ditanya saran apa sebagai mantan pimpinan KPK untuk para pimpinan KPK saat ini mengenai penahanan Bibid dan Chandra, ia mengatakan, menyerahkan seluruhnya kepada para pimpinan.

"Saya yakin Pak Tumpak dan pimpinan lain akan menentukan sikap tegas. Saya tidak mau menyarankan apapun," ucap dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com