JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah kalangan mendesak agar KPK segera membuka rekaman berisi dugaan rekayasa kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Indonesian Police Watch (IPW) menilai ada dua forum yang relevan bagi KPK untuk membuka isi rekaman tersebut, yakni melalui forum sidang di Mahkamah Konstitusi dan forum rapat dengar pendapat di Komisi III DPR.
Namun, jika nantinya KPK benar-benar membuka isi rekaman tersebut maka harus ada jaminan hukum agar tidak terjadi lagi kriminalisasi terhadap KPK. Hal ini dikemukakan oleh peneliti IPW Neta S Pane di Gedung KPK, Kamis (29/10).
"Kita khawatir, ketika KPK membuka isi rekaman itu, justru KPK yang diperiksa polisi. Ini yang harus diantisipasi KPK. Harus ada jaminan dari Mahkamah Konstitusi dan Komisi III," kata Neta kepada wartawan.
Lebih lanjut, menurut Neta, jika KPK sudah membuka isi rekaman tersebut maka aparat-aparat penegak hukum yang berwenang juga harus memberikan jaminan bahwa nama-nama yang disebutkan dalam rekaman tersebut dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku. "Harus ada jaminan dari dua lembaga itu (MK dan Komisi III DPR) bahwa orang-orang yang terlibat dalam rekaman tersebut harus dibawa ke pengadilan. Jangan sampai pembukaan rekaman itu sia-sia," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.