Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chandra: Pasal 32 Melanggar Asas Praduga Tak Bersalah

Kompas.com - 26/10/2009, 13:13 WIB
Rosdianah Dewi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Melihat kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, lesu dan kurang bersemangat saat mengikuti sidang perdana uji materi Undang-Undang KPK, Ketua hakim Panel Akil Mochtar langsung menyemangati mereka.

"Saya juga kasihan nih sama KPK, Pak Chandra dan Pak Bibit jangan loyo-loyolah. Pak, semangat!" kata Akil dalam sidang perdana permohonan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Senin (26/10) di gedung MK, Jakarta.

Selanjutnya, Akil meminta kepada keduanya untuk mengutarakan perasaan keduanya.

Mendengar pernyataan tersebut seraya tersenyum, Chandra mengatakan bahwa Pasal 32 ayat (1) huruf (c) Undang-Undang KPK yang mengatur pemberhentian secara tetap pimpinan KPK yang menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan bertentangan dengan asas praduga tak bersalah.

"Pasal itu melanggar praduga tak bersalah, bertentangan dengan asas proporsional," kata Chandra yang mengenakan setelan jas berwarna hitam saat hadir di sidang.

Sementara itu, Bibit Samad Rianto mengatakan, kasus yang ia alami penuh dengan rekayasa. Bukti kuat berupa dokumen dan rekaman telah disimpan tim kuasa hukum masing-masing.

"Rencana hanya mendengarkan. Tapi kalau saya boleh berbicara, kasus ini rekayasa. Alat bukti dan dokumen silakan cek di pimpinan KPK sementara," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

    Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

    Nasional
    Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

    Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

    Nasional
    Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

    Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

    Nasional
    Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

    Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

    Nasional
    ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

    ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

    Nasional
    Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

    Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

    Nasional
    Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

    Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

    Nasional
    KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

    KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

    Nasional
    Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

    Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

    Nasional
    Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

    Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

    Nasional
    Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

    Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

    Nasional
    Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

    Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

    Nasional
    Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

    Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

    Nasional
    KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

    KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

    Nasional
    4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

    4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com