Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibit-Chandra Tunggu Waktu yang Tepat

Kompas.com - 23/10/2009, 22:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Trimoelja D Soerjadi selaku Kuasa Hukum Wakil Ketua KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi bukti untuk memperkuat dugaan adanya upaya merancang skenario kriminalisasi terhadap dua kliennya. Dia memastikan, pihaknya akan menyerahkan bukti tersebut kepada aparat hukum.

"Bukti akan kita sampaikan dalam proses hukum yang tepat pada saat yang tepat. Kita sampaikan bukti bahwa memang ada indikasi rekayasa. Kami mencari momen yang paling tepat untuk keperluan pembelaan," ujarnya seusai rapat koordinasi antara kuasa hukum pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10).

Banyak kabar yang menyebut bahwa bukti ini berupa rekaman hasil penyadapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo, bos PT Masaro Radiokom yang kini menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.

Sebagaimana diketahui, Chandra dan Bibit ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri atas tuduhan menerima suap dan penyalahgunaan wewenang karena menerbitkan surat pencekalan terhadap Anggoro Widjojo dan mencabut surat pencekalan bos PT Era Giat Prima, Djoko Soegiarto Tjandra. Djoko pernah tercatat sebagai salah satu aktor dalam skandal Bank Bali beberapa tahun yang lalu.

Namun, saat dikonfirmasi terkait hal ini, Trimoelja enggan menjelaskannya secara rinci. "Berupa apa bukti itu, pada saatnya nanti teman-teman wartawan akan tahu pada saat itu selama proses hukum itu berjalan," cetusnya.

Lebih jauh dia mengatakan, bukti tersebut akan diserahkan atas nama Chandra dan Bibit. Namun, apakah bukti tersebut akan diserahkan ke kepolisian atau ke kejaksaan, dia belum dapat memastikannya.

Sejak petang tadi, tim kuasa hukum Chandra dan Bibit menggelar rapat koordinasi di Kantor KPK. Selain Trimoelja, tampak hadir juga kuasa hukum lainnya, seperti Taufik Basari, Achmad Rifai, dan Bambang Widjojanto. "Jadi ini rapat koordinasi antara penasihat Pak Bibit dan Chandra untuk membenahi, merapikan tim kerja kita," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com