Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Dilantik, Gaji Menteri Diusulkan Naik

Kompas.com - 23/10/2009, 08:09 WIB
JAKARTA, KOMPAS.comKementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mengajukan usulan kenaikan gaji bagi para pejabat negara, termasuk para menteri, kepada Presiden. Persetujuan dari Presiden nantinya berbentuk peraturan pemerintah.

Hal itu dikemukakan Deputi Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Bidang Sumber Daya Manusia Ramli Effendi Naibaho sebelum serah terima jabatan Menneg PAN di Jakarta, Kamis (22/10).

Naibaho tidak merinci nilai nominal gaji tersebut. Nilai nominal kenaikan gaji sangat bergantung pada kekuatan anggaran negara dan itu akan diputuskan oleh Presiden dengan konsultasi dari Departemen Keuangan. Kementerian Negara PAN hanya mengajukan metode untuk mengevaluasi besaran gaji yang diterima.

”Kenaikan gaji pejabat negara terakhir kali terjadi 5 tahun lalu,” papar Ramli, yang belum merinci nilai nominal gaji tersebut.

Diperkirakan, 7.000 lebih pejabat negara di Indonesia yang akan menerima kenaikan gaji. Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 mengenai Pokok-pokok Kepegawaian, yang termasuk dalam kategori pejabat negara adalah presiden dan wakil presiden, kepala daerah beserta wakilnya, hakim pengadilan, para ketua DPR, dan para menteri.

Untuk ketua lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak menikmati kenaikan gaji karena belum termasuk dalam pengertian pejabat negara dalam penjelasan undang-undang itu.

Program 100 hari

Saat serah terima jabatan, Menneg PAN dan Reformasi Birokrasi Evert Erenst Mangindaan menjelaskan, agenda mendesak dari kementeriannya adalah pembuatan peraturan pemerintah bagi Undang-Undang No 25/2009 mengenai Pelayanan Publik dan UU No 39/2008 mengenai Kementerian Negara.

”Presiden memiliki perhatian khusus terhadap reformasi birokrasi, terbukti dari penambahan kata tersebut ke dalam nama kementerian ini,” kata Mangindaan seusai acara serah terima jabatan Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi dari Menneg PAN ad interim Widodo AS.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal (Purn) Djoko Suyanto mengaku belum menetapkan rencana program kerja 100 hari di kementeriannya lantaran merasa harus terlebih dahulu mempelajari semua persoalan yang ada dan sedang ditangani dalam pos barunya tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengaku akan memprioritaskan optimalisasi dan efisiensi penggunaan alokasi anggaran belanja pertahanan, yang selama ini masih banyak mengalami kebocoran.

Langkah itu, menurut Purnomo, termasuk salah satu prioritas utama program kerja 100 hari Departemen Pertahanan.

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menjabarkan 14 agenda dan kebijakan yang perlu ditindaklanjuti oleh Mendagri Gamawan Fauzi, salah satunya terkait dengan penataan regulasi pemilu kepala daerah (pilkada). Mendagri bertugas untuk memfasilitasi pelaksanaan pilkada pada tahun 2010 sebanyak 246 daerah.

Hal itu disampaikan Mardiyanto dalam acara serah terima jabatan Mendagri di Kantor Departemen Dalam Negeri.

Gamawan mengungkapkan akan melanjutkan, menyelesaikan, dan mengembangkan langkah-langkah oleh Mendagri sebelumnya. (ELD/DWA/SIE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com