JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih periode 2009-2014 sepakat akan melakukan boikot terhadap acara pelantikan Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 20 Oktober mendatang.
Anggota DPD John Pieris menyatakan boikot akan dilakukan jika Badan Kehormatan (BK) DPD memutuskan Ahmad Farhan Al Hamid melakukan pelanggaran seputar pencalonannya yang tiba-tiba. DPD sendiri telah sepakat mengadukan Farhan ke Badan Kehormatan yang akan mulai bersidang pada tanggal 17 Oktober.
"(Farhan) tidak bisa diterima, tak bisa dipercayai lagi. Sampai keputusan Badan Kehormatan, kita tidak mengakui, menolak dan tidak pula menarik karena kita enggak pernah calonkan dia," tutur John Pieris, Rabu (14/10) kemarin.
Penetapan Farhan sebagai Wakil Ketua MPR utusan DPD telah menuai kontroversi karena dinilai tak merepresentasikan badan legislasi daerah tersebut.
DPD secara aklamasi mengajukan Djan Faridz dan Aksa Mahmud untuk dipilih mewakili DPD. Nama Farhan muncul tiba-tiba pada hari pemilihan dalam paket pimpinan MPR RI yang didukung empat partai 'gajah'.
"Tekanan untuk tidak menghadiri pelantikan presiden itu sah-sah saja. Banyak yang bilang itu sakral dan harus dihargai. Tapi menurut kita kesakralan itu dikerdilkan dengan masalah ini," lanjut Pieris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.