JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Farhan Al Hamid yang dipilih sebagai wakil Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membantah bahwa dirinya merupakan "titipan" kelompok tertentu ketika diajukan dalam paket calon pimpinan MPR. Baginya jelas bahwa pengajuan dirinya murni mewakili unsur DPD.
"Menyedihkanlah kalau ada tuduhan-tuduhan seperti itu," tuturnya di ruang kerja barunya di Lantai 9 Nusantara III DPR RI, Senin (5/10). Sejumlah pihak memang mencurigai indikasi "penyelundupan" calon oleh kelompok tertentu, apalagi Farhan dulunya merupakan politisi di DPR RI dari Fraksi PAN.
Namun, Farhan dengan tegas mengatakan bahwa dirinya bukan titipan pihak mana pun. "Tidak (titipan PAN). Saya mencalonkan diri sebagai wakil Aceh," tegasnya.
Farhan mengatakan, namanya diajukan oleh delapan fraksi yang mengusung Taufik Kiemas sebagai Ketua MPR. Menurut Farhan, dirinya juga tak paham dari mana inisiatif berasal. Bahkan dirinya baru mengetahui persis pada tahap akhir pencalonan.
Bagi Farhan, protes keras yang diajukan DPD merupakan kesalahpahaman yang suatu waktu akan jernih, terutama soal calon yang maju mewakili DPD menurut Tata Tertib Pemilihan Pimpinan MPR. "Di Tatibnya kan tidak ada memuat aturan bahwa calon dari unsur DPD harus diusung lembaga. Bedakan antara anggota DPD dan institusinya. Peraturan juga tidak mengharuskan meminta izin," lanjutnya.
"Semua orang berhak dipilih dan memilih," tegasnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.