JAKARTA, KOMPAS.com — Pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2009-2014 pada 1 Oktober mendatang menjadi perhelatan tiga lembaga, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketiga lembaga itu menganggarkan biaya yang jumlahnya luar biasa besar.
Total biaya untuk pelantikan yang hanya akan berlangsung beberapa jam itu mencapai Rp 46,049 miliar. Berikut adalah rincian anggaran yang berasal dari keuangan negara tersebut, bersumber dari Indonesia Budget Centre (IBC):
1. Anggaran KPU: Rp 11 miliar
Angka ini jauh lebih besar dari pelantikan tahun 2004 sebesar Rp 7 miliar, naik sebesar 36 persen. Untuk pelantikan ini, setiap anggota DPR menelan biaya sebesar Rp 15,89 juta.
- Biaya menginap di Hotel Sultan selama 4 hari @Rp4,2 juta x 692 orang =Rp 2,9 miliar
- Sewa kendaraan @Rp 63 juta x 4 hari =Rp 252 juta
- Biaya beli tas @Rp 167.000 x 692 =Rp 115 ,5 juta
- Uang saku @Rp 2 juta x 692 =Rp 1,38 miliar
- Biaya pakaian penjemputan (jas, jaket, batik, hem) = Rp 149 ,9 juta