Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Tetap Tolak Pembahasan dan Pengesahan RUU Tipikor

Kompas.com - 20/09/2009, 16:14 WIB

 JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) terkait usulan monopoli penuntutan kasus korupsi diserahkan hanya di tangan kejaksaan.

Berdasarkan siaran pers dari ICW, Minggu (20/9), terdapat banyak gejala proses pembahasan RUU Tipikor yang semakin mengancam pemberantasan korupsi. Selain persoalan monopoli penuntutan di Kejagung, berbagai gejala yang mengancam tersebut, antara lain, persoalan komposisi Hakim Ad Hoc yang dikurangi dan tempat kedudukan Pengadilan Tipikor sebagai subordinat Pengadilan Negeri.

Sedangkan pemangkasan kewenangan penuntutan dan penyadapan merupakan sebuah persoalan besar karena dua kewenangan tersebut yang telah membuat sejumlah anggota DPR dan penegak hukum korup ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut ICW, sikap dari DPR tersebut dinilai semakin melengkapi potret "buruk rupa" komitmen pemberantasan korupsi dari pihak parlemen. ICW juga berpendapat, pembahasan monopoli penuntutan di tangan Kejagung merupakan upaya penyiasatan melanggar konstitusi, berpotensi memicu kekacauan hukum, dan membuka intervensi politik.

Karenanya, LSM antikorupsi tersebut menolak pengesahan RUU Pengadilan Tipikor yang materinya dinilai tidak layak dipercaya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Selain itu, ICW juga menginginkan Presiden segera mengambil tindakan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dalam rangka menyelamatkan KPK dan Pengadilan Tipikor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com