JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memutuskan menarik draf RUU Rahasia Negara yang sudah dibahas bersama dengan DPR RI sejak medio 2008. Hal ini disampaikan secara resmi kepada Komisi I DPR RI melalui pernyataan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Rabu (16/9).
Pernyataan ini disampaikan oleh Juwono seusai menjawab pertanyaan tentang komitmen pemerintah melanjutkan pembahasan RUU ini yang disampaikan Ketua Komisi I Theo L Sambuaga. Di awal pembukaan raker juga sempat diinterupsi anggota komisi lainnya, yaitu Slamet Effendi Yusuf dari Fraksi Golkar, yang memprotes pernyataan pemerintah ke publik soal niat mereka untuk melanjutkan pembahasan.
Awalnya, Menhan mengatakan, hasil pertemuan menyepakati agar pemerintah dan DPR RI tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU ini pada masa jabatan Dewan periode 2004-2009.
"Secara nyata diharapkan tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU ini pada bulan September," tutur Juwono.
Pernyataan sikap pemerintah yang disampaikan Juwono dianggap berputar-putar, tidak to the point. Oleh karena itu, Theo sempat mengulangi makna pernyataan Juwono.
"Saya tanyakan mekanisme apabila tidak bisa dilaksanakan pengesahan, apa materi itu dibahas tanpa pengesahan atau harus ditarik?" tanya Juwono.
"Ditegaskan lagi," ujar Theo balik.
"Pengesahan tak mungkin dilaksanakan di periode 2004-2009 maka pemerintah menarik draf ini," tegas Juwono.
Menurut Juwono, masih banyak kajian yang harus dilakukan terhadap RUU Rahasia Negara. Pertama, pemerintah masih perlu melakukan konsolidasi supaya ada keseimbangan konsep rahasia negara dengan demokrasi ataupun HAM.
Kedua, pemerintah perlu lebih intens lagi menjalin komunikasi dengan masyarakat, LSM, dan akademisi untuk mencari titik temu yang baik untuk semua lapisan masyarakat.
Sementara itu, menurut seorang anggota Komisi I dari Fraksi PAN, perlu surat resmi dari pemerintah untuk menarik draf ini. Juwono berjanji akan mengusahakannya segera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.