JAKARTA, KOMPAS.com — Polemik urgensi RUU Rahasia Negara terus berlanjut. DPR dan Pemerintah sedang "bertengkar" soal mendesak atau tidaknya regulasi tersebut bagi masing-masing pihak.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai RUU itu tak mendesak untuk diselesaikan pada periode Dewan 2004-2009. Menurut Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saefuddin, RUU ini tidak mendesak untuk disahkan karena di dalamnya terdapat substansi yang multitafsir.
"Ada ayat-ayat yang multitafsir yang potensial menciptakan ketiadaan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara," tutur Lukman di Gedung DPR RI, Rabu (16/9).
Jika tak ada transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan negara, Lukman mengatakan, masyarakat jangan berharap cita-cita keterbukaan akan menguat. Justru akan memudar, ungkapnya. "Selama ada ayat-ayat yang multitafsir, ini berbahaya," tandas Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.