Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Pengadilan Tipikor Harus Ada

Kompas.com - 01/09/2009, 19:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) harus ada, karena sudah ada di konvensi internasional. "Tidak boleh tidak ada, karena sudah ada di konvensi internasional PBB," katanya, di Jakarta, Selasa (1/9).

Ketika ditanya mengenai kekhawatiran nantinya kasus korupsi ke pengadilan umum, ia menyatakan perkara tipikor itu tidak bisa ke pengadilan umum.

Mahfud MD menjelaskan, terkait dengan putusan MK mengenai Pengadilan Tipikor pada 1996, intinya ada dua, yakni, tidak boleh dualisme pengadilan. "Dulu ada dualisme, kasus tipikor bisa diadili di pengadilan tipikor, tapi bisa juga di pengadilan umum. Sekarang disatukan bahwa pengadilan tipikor itu satu," katanya.

Dalam putusan MK pada 1996, disebutkan, Undang-Undang (UU) Pengadilan Tipikor itu harus terbentuk dalam waktu tiga tahun ke depan atau pada 19 Desember 2009. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tersebut belum terbentuk, maka perkara tipikor ditangani pengadilan umum.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai DPR masih setengah hati menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sementara batas waktu untuk itu hanya tersisa sekitar 15 hari lagi.

"DPR masih setengah hati dalam menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor," kata Peneliti ICW, Illian Deta Arta Sari, dalam jumpa pers di Jakarta pada Minggu (30/8).

Illian menyatakan, sikap setengah hati DPR tersebut dapat dilihat dari rapat panitia kerja RUU Pengadilan Tipikor yang dilakukan tertutup dan jauh dari akses publik.

Rapat panitia tersebut, kata dia, dilakukan tiga hari. "Hingga persidangan terakhir di lantai dua Hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Tangerang, beberapa anggotanya belum mempunyai kesamaan informasi terkait dengan batas pembahasan daftar inventaris masalah," katanya.

Ia menyebutkan masa kerja DPR saat ini berakhir pada 30 September 2009. "Namun, jika dihitung dengan libur Lebaran, setidak-tidaknya, 15 hari lagi untuk menyelesaikan RUU tersebut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com