Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Minta MK Uji Pasal 'Diskriminatif' UU Susduk

Kompas.com - 01/09/2009, 15:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengajukan uji materi terhadap pasal 14 ayat (1) UU No. 27 Tahun 2009 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, atau yang biasa disebut UU Susduk ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (1/9).

Berkas laporan yang terdiri dari daftar bukti secara tertulis, materi permohonan pengujian, curriculum vitae ahli-ahli pemohon, surat kuasa serta soft copy permohonan diterima oleh panitera MK sekitar pukul 14.00.  Kelima pemohon, yaitu Intsiawati Ayus, Marhany Victor Poly Pua, Sofyan Yahya, Sri Kadarwati, dan Wahidin Ismail, hadir.

Namun, berkas disampaikan oleh kuasa hukum pemohon yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis. Dalam keterangan pers setelah penyerahan berkas laporan, Todung mengatakan pengajuan judicial review terhadap pasal ini mendesak karena terkait kalender konstitusional yang ketat. Seperti telah ditetapkan pada tanggal 3 Oktober mendatang adalah agenda pemilihan Ketua MPR.

"Kami anggap ini prinsipil bukan soal cari jabatan Ketua MPR. Anggota DPD di sini punya hak yang sama dengan Taufik Kiemas yang ingin menjadi Ketua MPR. Tapi ingin kesetaraan untuk menjadi Ketua MPR," tutur Todung.

Menurut Todung, pasal 2 UUD 1945 sudah menjamin bahwa keanggotaan MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD. UUD mengisyaratkan ekualitas untuk semua anggota MPR. Oleh karena itu, UU yang disahkan pada tanggal 3 Agustus lalu ini harusnya juga mengakomodasi hak yang sama untuk anggota DPR dan DPD dipilih dan memilih.

"Judicial review diajukan untuk memulihkan hak yang dipasung oleh pasal ini," tandas Todung. Sidang pendahuluan dijadwalkan pada tanggal 4 September mendatang. Diperkirakan putusan akan dihasilkan pada akhir bulan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com