JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku optimistis pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih, SBY-Boediono, tidak akan tergeser posisinya. Hal ini disampaikan anggota KPU I Gusti Putu Artha menyikapi putusan MK yang digelar Rabu (12/8) besok.
"Optimis tetap. Kita sih nyaman-nyaman saja. Kita optimis pasangan calon terpilih tidak akan bergeser. Mudah-mudahan tidak ada sesuatu yang luar biasa," tutur anggota KPU I Gusti Putu Artha, ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (11/8).
Hal senada disampaikan koleganya, Andi Nurpati. Menurutnya, KPU telah melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu presiden dengan benar. Karena itu, ia optimistis pihaknya akan memenangi perkara ini. "KPU sudah melakukan proses pungut hitung dengan benar. Saya kira tidak akan ada perubahan," cetusnya.
Selain itu, Andi juga meyakini gugatan dua kubu pasangan calon yang meminta digelar putaran dua pemilu presiden sulit dikabulkan MK. Sebab, dalam UU disebut pelantikan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih harus sudah dilantik selambat-lambatnya 14 hari sebelum masa jabatan Presiden berakhir pada 20 Oktober nanti. Itu berarti pelantikan harus sudah dilakukan sebelum 6 Oktober 2009, dan jika harus menggelar putaran dua pilpres waktu yang tersedia sangat mepet.
"Mungkin MK juga mempertimbangkan itu. KPU kan harus perlu waktu untuk cetak surat suara dan distribusinya. Itu yang paling lama," ujar Andi.
Kendati demikian, ia menegaskan, KPU akan melaksanakan apa pun keputusan MK nantinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.