JAKARTA, KOMPAS.com — Di antara sekian rancangan undang-undang yang masih belum diselesaikan dewan, tersebutlah RUU Keamanan Nasional dan UU Rahasia Negara. Keduanya alot dibicarakan, tetapi sangat mendesak juga, apalagi terkait aksi terorisme terakhir di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, 17 Juli lalu.
Jika bicara mana yang lebih bersifat darurat, anggota Komisi I DPR RI Yuddy Chrisnandi menilai, RUU Keamanan Nasional lebih mendesak jika dikaitkan dengan aksi terorisme. Menurut Yuddy, RUU ini lebih logis dan aplikatif untuk mengupayakan pencegahan aksi terorisme berikutnya. "Yang penting sekarang itu adalah RUU Keamanan Nasional. Pikirkan kelibatan TNI membantu Polri, misalnya dalam aksi-aksi seperti kemarin. Pihak keimigrasian bisa terlibat langsung, juga Deplu," tutur Yuddy seusai temu pers di Menara Karya, Selasa (11/8).
Menurut Yuddy, RUU Rahasia Negara hanya mendesak untuk melindungi data-data negara, sedangkan RUU Keamanan Nasional akan mengatur koordinasi antarlembaga negara untuk melakukan cegah tangkal terorisme. "Kalau ada yang bilang RUU Rahasia Negara itu yang lebih penting, salah. (RUU) Keamanan Nasional yang lebih penting. Kalau (RUU) Rahasia Negara yang katanya lebih penting, itu harusnya kita curiga, jangan-jangan ada yang mau disembunyikan," tandas Yuddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.