JAKARTA, KOMPAS.com - Istana Presiden dan kediaman pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, menjadi target pengeboman kelompok teroris Noordin M Top. Dalam keterangan pers, Sabtu (8/8) petang, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, hal itu diperoleh dari keterangan tersangka Amir Abdillah yang ditangkap pada 5 Agustus lalu di Jakarta Utara. Apa alasan menjadikan Presiden sebagai sasaran?
Bambang menguraikan, menurut pengakuan Amir, Noordin sempat menyampaikan alasannya saat memimpin rapat rencana bom Mega Kuningan yang dimulai sejak 30 April 2009. Alasan Noordin adalah tidak terima atas eksekusi mati tiga terpidana bom Bali, yaitu Imam Samudera, Muklas dan Amrozi.
"Dalam rapat itu, Noordin men-declare bahwa Bapak Presiden dijadikan sasaran karena 3 pelaku (bom) yang sudah dieksekusi. Dirasakan karena putusan Bapak Presiden. Padahal, itu putusan pengadilan yang harus dieksekusi," kata Bambang.
Ia meminta agar hal tersebut jangan dipolitisasi. Seluruh fakta itu, akan terbukti di pengadilan. "Yang jelas, itu fakta yuridis yang disampaikan Amir," katanya.
Dalam pidato pasca bom Mega Kuningan pada 17 Juli lalu, Presiden sempat menyampaikan kemungkinan kelompok lawan politiknya berada di balik aksi pengeboman karena ketidakpuasan atas hasil pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.