Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah 4 Peran DPR dalam Ciptakan Peradilan yang Bersih

Kompas.com - 04/08/2009, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada 4 peran yang bisa dimainkan DPR dalam upaya menciptakan peradilan yang bersih yakni peran legislasi, pengawasan, anggaran dan rekrutmen.

Demikian diungkap anggota Komisi III Lukman Hakim Saifuddin dalam Seminar Nasional 4 Tahun Komisi Yudisial (KY) di Gedung KY Jakarta, Selasa (4/8). Menurut Lukman peran legislasi ditunjukkan DPR dengan membuat Undang-undang yang mampu menjadi pendorong bagi penegakkan hukum.

"Misalnya UU Kehakiman, UU Mahkamah Agung, UU Komisi Yudisial, UU Mahkamah Konstitusi, UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dan lain-lain," ungkap Lukman.

Namun sayang, 3 UU terakhir masih tertahan di DPR. Peran pengawasan dilakukan dengan saling mengawasi dan mengimbangi (checks and balancing) peran lembaga yudikatif, yang dalam hal ini MA dan lembaga eksekutif yakni pemerintah.

"Namun pengawasan terhadap MA dan peradilan di bawahnya hanya menyangkut kebijakan MA, tidak dapat menyentuh pada hal yang berkaitan dengan putusan pengadilan," tutur Lukman.

Peran anggaran, dilakukan DPR dalam proses menyusun anggaran bersama Pemerintah. "Kami di DPR sedang mendorong anggaran untuk MA dan peradilan di bawahnya supaya menjadi menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel," papar Lukman.

Untuk peran rekrutmen, Lukman menambahkan, dilakukan DPR terkait dengan penetapan Hakim Agung. Komisi Yudisial yang melakukan penyeleksian, lalu berhak mengajukan 3 nominator Hakim Agung ke DPR. Dan DPR lah yang memilih satu di antara 3 nominator tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com