Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Selidiki 9 Nama Penyumbang Mega-Prabowo

Kompas.com - 31/07/2009, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo, Arteria Dahlan dicecar dengan 36 pertanyaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seputar 9 orang penyumbang dana kampanye calon presiden Megawati. Bawaslu menilai sumbangan itu tidak jelas karena tidak menyertakan kartu identitas dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

"Ada 36 pertanyaan. Tadi ditanyakan soal 9 nama penyumbang. Bawaslu bertanya tahu tidak si A, KTP-nya yang mana. Jadi, masing-masing nama ada 4 pertanyaan. Yang subtansif signifikan tidak ada," kata Arteria seusai diklarifikasi di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (31/7). "Itu hanya persyaratan administrasi saja. Makanya kita begitu cepatnya selesai," ungkapnya.

Arteria yang datang seorang diri ini hanya diperiksa Bawaslu sekitar 1 jam. Pria yang menggunakan kacamata ini keluar dari gedung Bawaslu sekitar pukul 15.30. Sayang, Arteria enggan menjelaskan secara rinci siapa 9 nama penyumbang tersebut. Menurutnya, untuk menyebut nama penyumbang merupakan kewenangan Bawaslu. "Ini kan ranahnya Bawaslu," cetusnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak melakukan pelanggaran laporan dana kampanye dan taat hukum. Hal tersebut terlihat dari jumlah dugaan pelanggaran dana kampanye yang dituduhkan kepada pihaknya terbilang sangat minim dibandingkan pasangan calon lainnya. "Masalah kami yang paling sedikit dibanding pasangan calon yang lain. Kalau tidak percaya, tanya saja sama Bawaslu," tegasnya.

Arteria mengatakan pihaknya akan segera melengkapi masalah administrasi tersebut, seperti dengan mengirimkan KTP atau NPWP kepada Bawaslu melalui mesin faksimile, segera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com