Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Hilang sejak Maret

Kompas.com - 28/07/2009, 07:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Suami Arina Rahmah (23), yakni Ade Abdul Halim, terakhir kali berada di Cilacap, Jawa Tengah, pada Maret 2009. Setelah itu, laki-laki yang mengaku asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu hilang tanpa kabar. Polisi menduga Ade Abdul Halim sebagai teroris.

Pengacara Arina Rahmah, Asluddin Hadjani, Senin (27/7), mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap ibu dua anak balita tersebut, Ade Abdul Halim selama ini mengaku kepada istrinya sebagai humas dari sebuah pondok pesantren di Makassar. Arina diperiksa polisi sebagai saksi karena diduga mengetahui keberadaan suaminya itu. Polisi mencurigai Abdul Halim adalah Noordin M Top, buronan teroris paling dicari.

Mirip suaminya

Menurut Asluddin, ketika Abdul Halim meninggalkan keluarganya pada Maret lalu, Arina tidak banyak bertanya kepada suaminya. Sebab, selama ini Abdul Halim memang kerap bepergian. Saat diperlihatkan tiga foto Noordin M Top oleh polisi, Arina mengakui ketiganya memang mirip dengan suaminya.

Menurut Arina, kepada polisi, suaminya sering meninggalkan keluarga cukup lama, bisa sampai enam bulan. Ketika pulang, suaminya selalu berada di dalam rumah, bahkan kerap kali ikut membantu memasak dan memandikan anak.

Ketika pergi lama, suaminya beberapa kali berkirim surat kepada Arina yang selama ini diterima via ayahnya, Bahrudin.

Arina merupakan salah satu anak dari Bahrudin Latif, orang yang dicari-cari polisi sejak Juni lalu. Bahrudin menikahkan Arina dengan Ade Abdul Halim pada 2005 di rumah mereka di Desa Pasuruhan, Binangun, Cilacap. Ketika itu, sosok pengantin laki-laki (Abdul Halim) tak pernah diperlihatkan kepada para tamu yang diundang dalam upacara pernikahan.

Tanggal 24 Juli, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri juga menyebutkan, Brd (Bahrudin) merupakan mertua dari orang yang diburu polisi.

Asluddin menjelaskan, Arina dan ibunya, Dwi Astuti Anggraeni, diperiksa polisi sejak 22 Juli. Meskipun ada surat penangkapan terhadap keduanya, status hukum mereka sebagai saksi. Keduanya dianggap polisi mengetahui keberadaan Noordin M Top.

Selain itu, pemeriksaan terhadap Arina dan Astuti juga terkait dugaan polisi akan keterlibatan sel binaan Noordin M Top dalam pengeboman paralel di dua hotel di Mega Kuningan, Jakarta, yaitu JW Marriott dan Ritz-Carlton, 17 Juli. Pengeboman itu menewaskan sembilan orang dan melukai 55 orang lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com