Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilihat dari Rekap Suara, Pilpres Satu Putaran

Kompas.com - 23/07/2009, 19:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden tingkat nasional, Kamis (23/7). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary tak memungkiri bahwa pasangan SBY-Boediono bakal melaju sebagai pemenang pilpres dengan pilpres satu putaran.

"Kalau dilihat hasil rekap hari ini, ya kelihatannya begitu (pilpres satu putaran) karena kita lihat masing-masing provinsi di atas 20 persen," kata Hafiz seusai rekapitulasi nasional di Kantor KPU, Jakarta, Kamis.

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Pasal 159 menyebutkan pasangan calon terpilih adalah pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara pada pemilu dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang  tersebar dari setengah provinsi di Indonesia.

Adapun hasil rekapitulasi nasional dimenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden SBY-Boediono dengan perolehan suara lebih dari 50 persen, yaitu 60,80 persen. Untuk posisi kedua diduduki pasangan nomor urut 1, Mega-Prabowo sebesar 26,79 persen, dan posisi ketiga yaitu pasangan nomor urut 3, sebesar 12,41 persen.

Bila dilihat dari hasil rekap suara di 33 provinsi di Indonesia, pasangan incumbent SBY-Boediono juga meraih perolehan suara lebih dari 20 persen di hampir seluruh provinsi.

Berikut ini data hasil rekapitulasi nasional perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden,

 

1. Aceh:

-Pasangan nomor urut 1 sebesar 2,40 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 93,25 persen.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com