Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Melanggar Undang-Undang Rahasia Pribadi

Kompas.com - 21/07/2009, 11:19 WIB

Laporan komisi tersebut minta Facebook untuk membuat kebijakan privasi dan pilihan-pilihan yang lebih transparan sehingga menjamin 12 juta warga Kanada pengguna Facebook bisa lebih baik dalam mengelola informasi pribadinya.

Menurut komisi tersebut, Facebook tidak benar-benar membatasi akses bagi pengembang perangkat lunak yang memasang informasi pribadi di halaman profil.

Kunci popularitas Facebook adalah adanya pengembang pihak ketiga yang bebas untuk membuat aplikasi untuk bersenang-senang, fungsional, atau program mini yang dapat diinstal pada halaman profil.

Laporan komisi tersebut memperkirakan 950.000 pengembang di 180 negara telah membuat aplikasi untuk Facebook, terutama dalam bentuk permainan dan kuis.

Facebook telah setuju untuk mengadopsi sebanyak-banyaknya dari rekomendasi dalam laporan itu.

"Kami mendesak Facebook untuk melaksanakan semua rekomendasi kami serta memastikan bahwa mereka sudah sejalan dengan undang-undang privasi dan menampilkan diri mereka sebagai contoh mengenai privasi," kata Asisten Komisaris Elizabeth Denham.

Komisi tersebut memberi Facebook 30 hari untuk bisa mematuhi semua rekomendasi dan menyatakan bahwa komisi itu bisa menghadap ke pengadilan federal agar rekomendasi mereka dilaksanakan.

Facebook menyatakan akan segera memperkenalkan fitur tambahan untuk privasi agar bisa mengatasi kecemasan dari komisi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com