Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kalah Pilpres Tidak Relevan Dorong Munaslub Golkar

Kompas.com - 10/07/2009, 13:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kegagalan ketua umum dalam membawa partai menang dalam pemilu legislatif atau pemilu presiden dinilai tidak cukup menjadi alasan yang signifikan untuk mendorong diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar hanya mengatur bahwa Munaslub dapat diselenggarakan jika terdapat kader yang melakukan pelanggaran berat atau pidana, terjadi perpecahan dalam partai atau terdapat pelanggaran terhadap AD/ART partai. Persyaratan lainnya, jika Munaslub diusulkan oleh lebih dari dua pertiga dari anggota.

Hal ini disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Syamsul Ma'arif kepada Kompas.com, Jumat (10/7), menanggapi wacana Munaslub untuk menggeser Jusuf Kalla dari Ketua Umum Golkar menyusul indikasi kekalahan pasangan capres dan cawapres Jusuf Kalla dan Wiranto dalam Pemilu Presiden 2009. "Kalau kalah itu dijadikan alasan untuk mengadakan Munaslub, itu tidak relevan," tutur Syamsul.

Namun, ungkap Syamsul, akan berbeda jika memang diusulkan lebih dari dua pertiga jumlah anggota. Itu pun, tegasnya, tetap harus disertai alasan yang masuk akal untuk menyelenggarakan Munaslub.

Dijelaskan, berdasarkan hasil Rapimnas terakhir, Partai Golkar akan mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) di bulan Desember dengan didahului Musyawarah Daerah di masing-masing wilayah di sekitar bulan Agustus. "Tapi kalau mau Munas dipercepat bisa. Hanya saja, kalau daerah-daerah mau begitu, ya harus Rapimnas lagi sebelumnya," tandas Syamsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com