JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto mengatakan, jika ada pihak yang merasa gusar atas penyadapan yang dilakukan oleh pihak KPK, silakan datang ke KPK. Hal ini dikatakannya terkait pengakuan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji yang telah disadap oleh pihak KPK.
''Kalau ada masyarakat yang gusar, disadap atau tidak sama KPK, datang saja ke KPK, tanya ke kita, saya disadap atau tidak sih pak. Nanti kita akan jawab,'' kata Bibit dalam jumpa pers pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/7).
Bibit yang didampingi Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Penasihat KPK Abdullah Yahamahua, dan Kabiro Humas KPK Johan Budi menjelaskan, KPK dalam melakukan tugasnya selalu sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya dalam hal penyadapan.
''Dalam penyadapan kita punya lowfull interception dan ini (penyadapan) enggak sembarangan kita,'' tegas Bibit yang merupakan mantan petinggi Polri bintang dua ini.
Ditanyakan apakah KPK benar menyadap Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Bibit mengaku pihak KPK melakukan penyadapan terhadap orang yang memiliki kaitan dengan korupsi.
''Yang jelas KPK melakukan penyadapan terhadap orang yang ada kaitannya dengan tindak korupsi. Tanyakan saja kepada yang bersangkutan (KPK), Kalau enggak jelas datanglah ke sini, enggak apa-apa kok,'' ujar dia.
Bibit juga mengaku, antara KPK dan kepolisian tidak memiliki masalah apa-apa, ''Enggak ada persoalan apa-apa antara KPK dengan polisi, saya juga polisi kok,'' tandasnya.