JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Capres JK-Wiranto, Yuddy Chrisnandi, menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bersikap diskriminatif terhadap pasangan capres JK-Wiranto karena melaporkan pasangan tersebut ke Polri.
"Sekalipun kami menganggap Bawaslu telah bertindak diskriminatif terhadap capres JK-Wiranto. Namun, beliau insyaAllah akan datang jika dipanggil, sebagai komitmen atas penegakan hukum," kata Yuddy Chrisnandi di bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (19/6).
Pernyataan Yuddy tersebut diungkapkan ketika ditanya soal pengaduan Bawaslu ke Polri terhadap Capres M Jusuf Kalla dan cawapres Wiranto karena dinilai bertanggung jawab atas nama-nama tim kamnas yang di dalamnya terdapat pejabat BUMN.
Menurut Yudhy, Bawaslu dinilai bersikap diskriminatif karena pasangan capres JK-Wiranto dilaporkan sementara pasangan capres lain yang capres SBY-Boediono tidak. Meskipun, Yuddy menambahkan, pada pasangan capres SBY-Boediono, justru lebih banyak pejabat BUMN yang dimasukkan ke dalam tim kamnas. "Capres lain (SBY-Boediono) lebih banyak memasukkan pejabat BUMN. Memang alasannya JK-Wiranto yang menandatangani. Padahal, tanggung jawab keseluruhan tim kamnas ada di capres," kata Yuddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.