Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Memutus Rantai Impunitas

Kompas.com - 06/06/2009, 05:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi setiap calon presiden, tidak cukup jika mereka hanya mengakui atau mendukung penegakan hak asasi manusia. Lebih dari itu, mereka dituntut untuk memberikan jawaban tegas atas berbagai kasus pelanggaran HAM, termasuk memenuhi hak setiap warga negara atas keadilan dan kebenaran. Ketegasan para pemimpin itu sangat dibutuhkan, bahkan mendesak, terutama untuk memutus mata rantai impunitas.

Sekretaris Umum Tim Kampanye Nasional Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto Fadli Zon, Jumat (5/6), melihat HAM sebagai persoalan yang sangat penting. Bukan hanya hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, hak atas pangan, dan hak atas penghidupan yang layak. ”Itu HAM yang sangat fundamental,” kata Fadli.

Oleh karena itu, visi HAM dalam lima tahun mendatang bagi pasangan Mega-Pro adalah hak ekonomi, sosial, dan budaya yang dibutuhkan masyarakat. Hal-hal itulah yang, menurut dia, menjadi masalah mendasar Indonesia saat ini.

Hak politik diperkirakan makin berkurang dalam lima tahun mendatang. Kecuali, yang terakhir adalah hilangnya hak politik jutaan orang akibat tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu Legislatif 2009.

Mengomentari penegakan HAM pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Fadli menilai masih kurang meski sudah ada usaha.

Penyelesaian semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, menurut dia, merupakan monumen kegagalan pemerintah. Pasalnya, pemerintah tidak mampu melindungi rakyatnya dan tidak berpihak kepada rakyat. Penyelesaian persoalan itu merupakan contoh pendekatan neoliberal karena diserahkan kepada pasar. ”Seharusnya pemerintah mengambil alih. Perusahaan wajib membayar ganti rugi, tapi pemerintah wajib mengamankan rakyat,” ujar Fadli.

Pasangan Mega-Prabowo selalu dikaitkan dengan isu pelanggaran HAM. Pasalnya, Prabowo dikaitkan dalam kasus penculikan aktivis pada tahun 1997-1998. Menjawab isu itu, Fadli Zon dengan santai mengatakan, ”Itu isu musiman.”

Saat Prabowo tampil di pentas politik, isu itu selalu dimunculkan. Padahal, menurut Fadli Zon, tuduhan yang diarahkan kepada Prabowo tidak berdasar. Sudah ada mahkamah militer tinggi yang menjatuhkan hukuman pada tahun 1999 terhadap perkara penculikan itu.

Oleh karena itu, apabila persoalan penculikan diungkit-ungkit pihak lain menjelang pilpres, pihak Mega-Prabowo sudah siap.

Penegakan hukum

Terkait dengan visi penegakan HAM, juru bicara Tim Kampanye SBY-Boediono, Rizal Mallarangeng, Jumat, menjelaskan, penghormatan terhadap HAM tercakup di dalam penegakan hukum dan keadilan. Penegakan hukum adalah salah satu dari lima agenda utama pembangunan yang ditawarkan pasangan SBY-Boediono.

”Masalah mendesak pada masa sekarang ini adalah pemberantasan korupsi dan pemerintahan yang bersih. Ini menjadi prioritas saat ini,” ujar Rizal.

Terkait dengan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang belum juga terselesaikan pada masa pemerintahan SBY, Rizal mengatakan, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran ini mesti dilakukan melalui pengadilan.

Dikatakan Rizal, SBY-Boediono meyakini institusi hukum yang ada mampu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Meski begitu, dalam uraian program aksi pasangan ini disebutkan bahwa kinerja serta mekanisme pengawasan kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum secara umum perlu diperkuat. Mutu dan integritas aparat, juga diakui perlu diperbaiki.

JK-Wiranto taat UU

Yuddy Chrisnandi, juru bicara pasangan JK-Wiranto, menegaskan, dalam penyelesaian kasus- kasus HAM, prinsip utama pihaknya adalah menjunjung tinggi semua ketentuan, khususnya seperti yang tercantum dalam Pasal 28 UUD 1945. ”Dengan demikian, semua isu yang menurut rakyat penting untuk ditangani, akan kami tangani,” katanya.

Hal itu antara lain sudah dilakukan Partai Golkar yang mendukung hak angket guna menyelesaikan masalah hilangnya hak sebagian rakyat untuk memilih dalam pemilu legislatif lalu.

Tentang dugaan pelanggaran HAM masa lalu, lanjut Yuddy, juga harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada. ”Tentunya tidak semua kasus. Untuk kasus yang sudah selesai, seperti Timor Timor yang dilakukan melalui Komisi Kebenaran dan Persahabatan, juga jangan dipermasalahkan lagi,” tutur Yuddy.

Impunitas

Usman Hamid dari Kontras mengatakan, persoalan pokok penegakan HAM pada dasawarsa pertama reformasi adalah impunitas yang melekat pada sistem kekuasaan rezim. Berikutnya, pada lima tahun ke depan persoalan pokok itu makin dikentalkan dengan derasnya arus globalisasi ekonomi.

”Secara retrospektif, para capres mau tidak mau harus menjawab secara jujur dan lugas, apa peran mereka dalam persoalan pokok pertama itu,” katanya.

Dalam periode lima tahun pemerintahannya, presiden terpilih harus mengeluarkan Keppres tentang pengadilan HAM ad hoc untuk semua peristiwa kekerasan politik yang terjadi sebelum UU Nomor 26 Tahun 2000.

Presiden terpilih juga harus meninjau kembali sejumlah ketentuan terkait dengan penanaman modal asing, mineral, dan sumber daya alam untuk memberi jaminan lebih besar kepada sumber ekonomi warga negara.

Mengapa pemutusan rantai impunitas dan penjaminan atas aset ekonomi jadi demikian penting? Karena dua pokok soal itu, menurut Usman Hamid, merefleksikan ketakadilan politik dan ekonomi. (IDR/DAY/NWO/JOS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com