Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Ahli Hukum Depkominfo: Prita Korban Penyalahgunaan UU ITE

Kompas.com - 03/06/2009, 18:14 WIB

DEPOK, KOMPAS.com — Prita Mulyasari (32) dinilai sebagai korban dari penyalahgunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal tersebut dikatakan sendiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo), Edmon Makarim, yang ikut membidani UU tersebut.

"Seharusnya, Rumah Sakit Omni Internasional melakukan peningkatan pelayanan, bukan memperkarakan kasus pencemaran nama baik," katanya dalam seminar Child Pornografi di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Rabu (3/6).

Ia mengatakan bahwa kasus yang sama juga terjadi di Amerika Serikat, dan penanganan kasusnya sangat bertolak belakang dengan Rumah Sakit Omni Internasional. Ketika itu, seorang profesor di Universitas Michigan, Jeff Ravis, menulis surat terbuka ke Michell Dell, pendiri Dell Computer.

Isi surat terbuka tersebut adalah keluhan pelayanan purnajual yang mengecewakannya. Pihak Dell, katanya, tidak memperkarakan Jeff, tetapi justru merekrut belasan orang untuk menangani keluhan tersebut.

"Seharusnya, hal itu bisa menjadi contoh, untuk memberikan layanan yang baik bagi konsumen," katanya.

Sementara itu, kriminolog UI, Kisnu Widagdo, mengatakan bahwa yang terjadi pada Prita akibat adanya kelemahan pada peraturan, baik KUHP, maupun UU ITE. "Pasal 310 dan 311 (KUHP) tentang pencemaran nama baik merupakan pasal karet dan memang perlu mendapat revisi," katanya.

Menurut dia, UU ITE seharunya juga dapat memfasilitasi korban transaksi elektronik, seperti yang terjadi pada Prita. Ia juga merasa heran dengan kasus tersebut karena apa yang dilakukan Prita hanya curhat (curahan hati) kepada orang lain, lalu orang itu menyebarkan e-mail "curhat" itu, dan kenapa orang yang "curhat" harus ditangkap.

"Jadi, harus ada aturan yang jelas antara pengirim surat elektronik dan penerimanya sehingga ada integritas yang jelas," katanya. Untuk menangani kasus tersebut, kata Kisnu, perlu ada mediasi di antara kedua belah pihak sehingga ada jalan keluar yang baik bagi semua pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com