JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berupaya mempertahankan 25 pegawai BPKP yang ditempatkan di KPK selama dua periode mendatang. Komisi menilai bahwa penarikan 25 auditor itu akan berpengaruh pada penanganan kasus dugaan korupsi yang ditangani saat ini.
"Kalau diambil sedikit demi sedikit, kita akan goyang, apalagi investasi yang (sudah) diberikan untuk training dan pelatihan kan sudah banyak dan mereka semua sudah jalan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5).
Haryono mengatakan, 25 tenaga auditor BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) tersebut merupakan tenaga inti yang ditempatkan tersebar, baik di bidang pencegahan, maupun penindakan. Mereka saat ini sedang menangani beberapa kasus dugaan korupsi.
Dijelaskan Haryono, alasan rencana penarikan ke-25 orang itu, seperti ditulis dalam surat dari BPKP, antara lain untuk memperkuat tim task force (satuan tugas) di BPKP. Tim tersebut nantinya juga untuk membantu KPK dalam soal pengaduan dugaan korupsi.
Terkait hal tersebut, Haryono pun mengusulkan agar BPKP menggunakan pegawainya yang sebelumnya juga pernah bertugas di KPK yang telah ditarik terlebih dulu. "Sebelumnya kan juga banyak tenaga-tenaga (BPKP) yang eks-KPK, itu saja yang digunakan dulu oleh BPKP, dan yang di sini dipertahankan," pungkas Haryono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.