Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Segera Ajukan Surat ke Presiden

Kompas.com - 04/05/2009, 22:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan surat penonaktifan Antasari Azhar sebagai Ketua KPK kepada Presiden. Hal ini mengingat status Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK masih menunggu surat pemberitahuan resmi dari Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka itu.

"Kalau sudah menerima (surat resmi penetapan tersangka) ini akan kita ajukan ke Presiden sebagai pemberitahuan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Senin (4/5) malam.

Pemberitahuan itu, lanjutnya, akan menjadi dasar bagi Presiden untuk mengeluarkan Keppres tentang pemberhentian sementara terhadap Antasari sebagai Ketua KPK. Hal itu seperti diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2002 tentang KPK Pasal 33 tentang pemberhentian sementara pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu perkara pidana.

Menyikapi status tersangka terhadap Antasari Azhar, seperti yang sudah pernah disampaikan, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPK secara bergiliran akan dijabat selama satu minggu oleh masing-masing Wakil Ketua KPK. Untuk satu minggu ke depan, KPK akan diketuai Chandra M. Hamzah, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan.

Sementara selama belum menerima surat pemberitahuan resmi dan Keppres Pemberhentian Sementara, menurut Johan, Antasari Azhar masih akan menerima gaji dan hak-haknya, seperti tunjangan dan fasilitas. Namun, seperti diatur dalam PP Nomor 29 Tahun 2006, Pasal 7 menjelaskan, pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka menerima gaji sebesar 75 persen dari penghasilan dan masih menerima tunjangan seperti biasa.

Johan Budi SP juga menegaskan, meski KPK memiliki Biro Hukum yang disediakan bagi para pimpinan dan pegawai KPK yang tersangkut masalah hukum, hingga kini pihaknya belum menerima permohonan permintaan bantuan oleh Antasari.

"Karena ini adalah masalah pribadi, tidak berkaitan dengan institusi. Dan Pak Antasari sudah memilih pengacaranya sendiri untuk membelanya," ujar Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com